Bupati Malaka Anti Pungli, Kepala Sekolah Negeri Getol Pungut Atas Nama Cinderamata

oleh -812 views

Adalah sebuah fenomena yang sudah nyaris lazim di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, bahwa setiap menjelang Ujian Akhir Sekolah (UAS), selalu saja muncul riak kecil seputar pungutan. Tidak peduli itu sekolah negeri ataupun swasta.

Selalu saja ada alasan bagi pihak sekolah untuk melakukan pungutan dari siswa, dengan berbagai alasan. Catatan tahun 2022, muncul alasan penggandaan bahan, honor pengawas, dan masih banyak alasan lain.

Tahun 2023 ini, walau UAS boleh dikatakan masih jauh, sudah mulai mencuat fenomena serupa. Alasan yang digunakan kali ini adalah cinderamata.

Fenomena ini sudah muncul di SMP Negeri 1 Malaka Barat. Menjadi menarik, ketika sang kepala sekolah katakan kepada wartawan, bahwa pungutan untuk cinderamata sudah menjadi tradisi tahunan di sekolah milik pemerintah ini.

Astaga…. Cinderamata seperti apa yang dimaksud, untuk apa dan siapa?

Ah, kepala sekolah sudah terlanjur marah duluan ketika hendak dikonfirmasi wartawan soal ini. Kepala sekolah bilang tidak takut karena punya kekuatan, yakni kesepakatan hasil rapat yang mengesahkan ‘tradisi’ pungutan atas nama cindera mata ini.

Baca Juga:  Stok Dan Harga Beras Tak Normal, Bupati Malaka Datangi Distributor Bulog 

Pungutan dilakukan atas dasar kesepakatan hasil rapat pihak sekolah, orangtua siswa dan komite sekolah. Ini adalah alasan klise yang selalu dijadikan tameng untuk mengesahkan pungutan. Luar biasa!

Catatan redaksi, beberapa kali menghadiri rapat serupa, orangtua siswa tidak punya pilihan lain, selain katakan setuju pada apa yang dikatakan Ketua Komite atau siapapun pimpinan rapat. Jika ada suara lain yang bertentangan, itu hanya akan dianggap sebagai nada minor yang tidak patut didengar.

Misalnya, pada tahun 2022, ketika terjadi rapat di sebuah sekolah soal UAS, ada orangtua yang keberatan tentang pungutan penggandaan bahan ujian karena menilai ada Dana BOS untuk kegiatan penggandaan bahan.

Hasil dari protes yang disampaikan orangtua itu sudah bisa ditebak. Pimpinan rapat, dengan sinis katakan, biarkan urusan Dana BOS menjadi urusan sekolah, sedangkan kewajiban orangtua adalag dukung sekolah agar anak bisa ikut ujian dengan baik.

Baca Juga:  Bupati Malaka Serahkan SKT Kepada Ketum Organisasi Bela Diri KORK Indonesia

Ah, jadi ingat pada lirik sebuah lagu yang katakan, “Sante to, barang ini kita yang setel”.

Betul. Semua sudah disetel. Rapat yang diadakan patut dicurigai sebagai modus untuk mensyahkan pungutan.

Catatan menarik, bahwa pada tahun 2022, ketika fenomena ini mencuat ke permukaan setelah pemberitaan media, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka turun tangan dan membatalkan semua pungutan.

Fakta ini setidaknya membuktikan, bahwa pungutan di sekolah, apalagi di sebuah sekolah negeri bukanlah tindakan yang dibenarkan.

Pertanyaannya, mengapa fenomena pungutan kembali muncul di tahun 2023, setelah dibubarkan pada tahun 2022? Anak saya yang belum sekolah bilang, “Kamu Nanya?”

“Ya, saya bertanya-tanya”. Saya heran. Masih ada saja modus pungutan di Kabupaten Malaka, ketika Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH,MH sudah dengan sangat tegas katakan “Anti Pungli”

Tentu masih segar dalam ingatan kita ketika Bupati Malaka marah besar karena Dinas PMD pungut uang dari para kepala desa terpilih untuk acara pelantikan. Padahal, Dinas PMD sendiri sudah membentengi diri dengan tameng klasik, bahwa “pungutan berdasarkan kesepatan rapat”.

Baca Juga:  Surat Sopir Rental Untuk Bupati Dan Wabup Malaka Soal Penahanan Mobil Oleh 'Satsus Naibonat'

“Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH anti dengan apa yang disebut pungli…”, kira-kira begitu kata-kata tegas dari seorang Bupati Malaka.

Dan kalau Kepala Dinas PMD bersama para kepala bidangnya langsung taat ketika Bupati Malaka tegas perintahkan untuk hentikan pungutan, siapa sebenarnya sosok kepala sekolah yang berani katakan dengan tegas pula bahwa dirinya siap berhadapan dengan siapa saja yang datang untuk omong soal pungutan berkedok cinderamata?

Kamu nanya? Ya, saya bertanya-tanya. Eh, maksudnya bukan hanya saya, tetapi terutama orangtua siswa bertanya-tanya. Tepatnya, ratusan bahkan ribuan orangtua siswa di Malaka menantikan sikap tegas Bupati Malaka untuk batalkan semua pungutan menjelang ujian. Apalagi dengan tameng klise ‘kesepakatan’ dan modus Cinderamata. Salam.*(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.