Selain Raimataus, Proyek Saptik Tank Di Desa Wederok Malaka Juga Diduga Mangkrak

oleh -1,222 views

Sakunar — Nasib proyek pembangunan saptik tank skala individual perkotaan di Desa Wederok, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur setali tiga uang alias sama saja dengan proyek yang sama di Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat.

Proyek yang dikerjakan dengan APBD Tahun Anggaran 2021 senilai 1 Miliar 92 Juta Rupiah (1,1 M) di Desa Wederok ini pun diduga belum tuntas dikerjakan hingga hari ini, Sabtu (11/03/2023).

Penelusuran wartawan di lokasi mendapati, sebagian besar unit saptik tank yang dibangun belum kelar.

Pekerjaan saptik tank milik penerima manfaat Lorensius Nahak di Dusun Bualaran, Desa Wederok, misalnya, untuk rumah toilet belum dilengkapi pintu. Dan juga, fiber saptik tank belum ada.

Penerima manfaat Stanis Klau di Dusun Bualaran pun punya kisah menarik. Rumah toilet memang sudah jadi dan sudah dilengkapi closed. Namun sayang, fiber saptik tank sudah dibelah menjadi 2 bagian dan dijadikan tempat penampungan air untuk minum ternak dan keperluan lain.

Baca Juga:  APPI Malaka Desak Polda NTT Segera Umumkan Status Hukum Dugaan Korupsi Rumah Bantuan Seroja 57,5 M

Kondisi yang sama didapati pada penerima manfaat atas nama Nikolas Seran Muti di Dusun Bualaran. Ruma toilet memang sudah jadi tetapi belum dilengkapi saptik tank.

Malahan, sama dengan milik Stanis Klau, fiber saptik tank milik Nikolas Seran Muti pun telah dibelah menjadi 2 bagian dan dijadikan tempat penampung air hujan.

Di Dusun Lookmi, penerima manfaat atas nama Thomas Kehi dan Nikolas Bria terpaksa mengganti fiber saptik tank dengan coran semen menggunakan biaya sendiri. Sedangkan fiber yang disediakan kontraktor masih dibiarkan teronggok tak terpakai.

Baca Juga:  Rakorda Pemenangan Pemilu, Golkar Malaka Siap Pertahankan Kemenangan Pada Pemilu 2024

Sementara, pekerjaan yang sudah tuntas ditemukan pada penerima manfaat asal Dusun Bualaran atas nama Gaspar Klau. Kepada wartawan, Gaspar mengaku sendiri menyelesaikan pekerjaan saptik tank tersebut dan mendapat bayaran ongkos kerja jadi kontraktor.

Dari Laman LPSE Kabupaten Malaka tahun 2021 diketahui, proyek senilai 1,1 Miliar Rupiah tersebut dikerjakan oleh CV. SINAR GEOMETRY, beralamat di Seskoe, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

CV Sinae Geometry adalah rekanan yang sama, yang mengerjakan proyek yang sama di Desa Raimataus, Kecamatan Malaka Barat, dengan jenis, spek dan nilai kontrak yang sama persis.

Investigasi di lapangan, wartawan mendapatkan sebuah nama yang diduga penanggung jawab dari CV Geometry. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum merespon konfirmasi dari wartawan, baik melalui telepon seluler maupun pesan whatsapp.

Pesan whatsapp berisi konfirmasi dari wartawan hanya dibaca tetapi belum direspon.

Baca Juga:  Kontraktor Pelaksana Jawab Dugaan Aspal Jalan Kapitan Meo - Oenaek Rusak Setelah 2 Minggu PHO

Sedangkan informasi yang diperoleh dari Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malaka, Ir. Yohanis Nahak, Sabtu (11/03) pekerjaan pengadaan saptik tank tersebut ditangani Bidang Cipta Karya.

Menurut Kadis PUPR, proyek tersebut dikerjakan pada saat Bidang Cipta Karya dipimpin LJN sebagai kepala bidang. Dalam proyek tersebut, LJN juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Diketahui pula, LJN meruapakan salah satu tersangka yang sudah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu terkait dugaan korupsi proyek saptik tank di Kecamatan Rinhat.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.