Sakunar — Proyek pembangunan septik tank skala individual perkotaan di Desa Raimataus Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenaskan.
Proyek senilai 1,1 Miliar Rupiah tersebut diduga mangkrak.
Pasalnya, proyek yang menelan anggaran hingga 1 Miliar 92 Juta Rupiah (1,1 M) dari APBD tersebut dikerjakan sejak Tahun 2021 tetapi belum rampung hingga saat ini.
Pantauan wartawan di lokasi, Sabtu (11/03/2023), mayoritas pekerjaan proyek tersebut belum 100 persen.
Penerima manfaat Yosef Seran Nahak di Dusun Krei, Desa Raimataus menuturkan, rumah toilet sudah jadi tetapi belum ada saptik tank.
“Kami baru terima fiber itu tapi belum pasang,” tutur Yosef.
Lain ceritera yang dialami Paulus Seran Kiik, warga Dusun Krei. Dirinya menuturkan, bangunan rumah toilet juga belum kelar dan tangki fiber juga baru turun pada Bulan Desember 2022.
Paulus mengaku kecewa karena sudah hampir 2 tahun pekerjaan tersebut dibiarkan terlantar.
Atanisius Klau, warga Krei juga punya ceritera menarik. Hingga saat ini, Atanasius belum terima fiber tangki.
Sedangkan Yohanes Liu, masih di Dusun Krei, mengaku sudah menyelesaikan pekerjaan pembangunan rumah toilet dan pemasangan tangki.
Walau demikian, Liana (anak Yohanes Lius) mengaku melakukan pekerjaan tersebut sendiri dengan perjanjian akan dibayar, namun hingga hari ini dirinya belum mendapatkan bayaran tersebut.
Dari Laman LPSE Kabupaten Malaka tahun 2021 diketahui, proyek senilai 1,1 Miliar Rupiah tersebut dikerjakan oleh CV. SINAR GEOMETRY, beralamat di Seskoe, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Sinar Geometri belum berhasil dikonfirmasi.
Sementara, informasi yang berhasil dihimpun media ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek yang sama ini adalah LJN, PPK yang sama, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Belu untuk kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Saptik Tank di Kecamatan Rinhat.*(JoGer)