Lihat Sendiri Kondisi Rehab Rumah Bantuan Seroja Di Naas, Komisi III DPRD Bilang Begini

oleh -715 views

Sakunar — Komisi III DPRD Kabupaten Malaka mengakui, penetapan rehab ringan untuk rumah milik penerima manfaat atas nama Silvestra Bano tidak tepat.

Pasalnya, rumah panggung milik Silvestra Bano di Dusun Koreknor A, Desa Naas, Kecamatan Malaka Barat tersebut sudah keropos atau lapuk pada seluruh bagian.

Faktanya, rumah milik Silvestra Bano diklasifikasi sebagai penerima bantuan rehab ringan dengan anggaran 10 Juta Rupiah dari bantuan rehab rumah bantuan bencana Seroja.

Komisi III DPRD Kabupaten Malaka mengatakan hal tersebut usai meninjau langsung rumah milik Silvestra Bano, Jumat (10/03/2023). Kunjungan Ketua Komisi III bersama 2 anggota tersebut menyusul pemberitaan TitiToto.id sejak beberapa hari lalu.

“Kami sudah lihat sendiri, dan sudah sampaikan juga ke Kalak BPBD, bahwa rumah milik nenek Silvestra tidak tepat untuk rehab ringan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Malaka, Hendri Melki Simu usai kunjungan tersebut.

Ketua Fraksi Partai Golkar ini menilai, ada kekeliruan dalam pendataan. Karena itu, kata dia, pihaknya meminta BPBD untuk meninjau kembali hal ini, dengan memperhatikan juknis dan juklak yang ada.

Selain Ketua Komisi III, 2 anggota Komisi III yang hadir dalam kunjungan tersebut adalah Raymundus Seran Klau dan Robert Taruk.

Diberitakan, diduga ada kekeliruan dalam penetapan rehab ringan untuk rumah penerima manfaat atas nama Silvestra Bano.

Diketahui, Nenek Silvestra Bano adalah warga Dusun Koreknor A, Desa Naas, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka. Nenek Silvestra adalah salah satu warga penerima manfaat bantuan rehab rumah badai seroja.

Dugaan salah penetapan rehab ringan untuk pekerjaan rumah nenek Silvestra Bano ini terungkap dalam investigasi tim wartawan, Selasa (07/03/2023).

Diketahui, nenek Silvestra menempati sebuah rumah panggun, yang juga merupakan bantuan yang diterima dari pemerintah pada tahun 2023.

Nenek Silvestra tidak tahu persis, sumber bantuan rumah tersebut. Yang Nenek Silvestra ingat, bantuan rumah panggung tersebut ia terima tahun 2003, saat itu wilayah Naas masih menjadi bagian dari Desa Maktihan.

Rumah panggung milik Nenek Silvestra tersebut pun sangat nampak digerus usia. Tiang-tiang beton tampak keropos, bahan kayu dan seng atap tampak sudah rusak dan sangat tak layak dihuni.

Harapan untuk perbaikan rumah tinggal bagi Nenek Silvestra pun muncul, ketika pada tahun 2021, pasca badai Seroja, dirinya didatangi petugas yang menyampaikan kabar gembira.

“Rumah tinggal Nenek Silvestra yanng nyaris tak layak huni akan direhab”. Begitulah kira-kira kabar bahagia yang diterima Nenek Silvestra kala itu.

Kisah pun terus berlanjut, kala informasi awal itu disusul kabar-kabar lain. Bahkan bukan hanya sekadar kabar. “Mereka datang kasi turun pasir”, kata Nenek Silvestra melukiska rasa haru bahagianya kala itu.

Tetapi…. rasa bahagia itu tidak segera berlanjut. Belum ada lagi lanjutan ceritera bahagia itu. Bahkan kisah bahagia itu nyaris sirnah.

Ditanya wartawan, Selasa (07/03/2023), soal progres atau perkembangan pekerjaan rehab rumah bantuan badai seroja yang ia terima, Nenek Silvestra hanya menjawab lirih: “Itu pasir 1 reit itu…”.

Siapa rekanan yang menangani pekerjaan rehab rumah milik Nenek Silvestra? “Nai, kami ini orang bodok. Tidak tahu itu. Datang bilang mau kerja, kami senang. Tapi kalu sudah begini kami mau buat bagaimana?”, jawab Nenek Silvestra.

Terkait ini, rekanan yang bertanggung jawab atas pekerjaan rehab rumah bantuan bencana seroja milik Nenek Silvestra mengaku agak kesulitan untuk memulai pekerjaan tersebut.

Pasalnya, hampir semua bahan rumah panggung milik Silvestra sudah lapuk sehingga tidak bisa diperbaiki dengan anggaran yang disiapkan untuk rehab ringan.

Terkait ini, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka, Gabriel Seran belum berhasil dikonfirmasi wartawan.*(JoGer/NBS)