Sakunar.com — Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Malaka mengaku belum menerima laporan terkait dugaan raibnya kapal ikan bantuan pemerintah pusat untuk kelompok nelayan di Desa Badarai, Kecamatan Wewiku.
Padahal, peristiwa raibnya kapal ikan dari DAK Fisik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk kelompok nelayan Sorun Tolu tersebut telah dilaporkan ke Polisi sejak Januari 2023.
Ditemui di ruang kerjanya, Senin (06/03/2023), Kadis Ketahanan Pangan, drh. Rofinus Seran mengatakan, dirinya belum bisa berkomentar banyak soal dugaan dihilangkannya kapal ikan bantuan Pempus tersebut. Alasannya, dirinya belum mendapatkan laporan terkait dugaan raibnya kapal tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kapal ikan bantuan pemerintah yang diduga kuat ‘dihilangkan’ oknum sekretaris kelompok tersebut adalah kapal ikan bantuan KKP yang diterima kelompok nelayan Sorun Tolu di Desa Badarai, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka.
Ketua Kelompok Nelayan Sorun Tolu, Yanuarius Seran, kepda wartawan di Badarai, Kamis (02/03/2023) mengatakan, kelompok nelayan yang dipimpinnya beranggotakan 13 orang nelayan asal Desa Badarai.
Kelompok Sorun Tolu, kemudian didata dan diikutsertakan sebagai salah satu dari 6 kelompok penerima bantuan prasarana perikanan tangkap dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, melalui DAK Fisik 2021.
Bantuan berupa kapal fiber, mesin kapal dan cool box tersebut diterima 6 kelompok nelayan melalui Pemda Malaka pada tanggal 23 Maret 2022.
Pasca diterima dari pemerintah, kapal ikan bantuan pemerintah tersebut disimpan di rumah oknum sekretaris kelompok, JT, dengan alasan kapal tersebut rusak sehingga butuh perbaikan.
Beberapa waktu kemudian, ketua dan anggota kelompok dikagetkan oleh informasi dari JT bahwa kapal tersebut hilang tenggelam.
Yanuarius selaku ketua kelompok mengaku mendapat informasi kehilangan kapal ikan tersebut dari oknum sekretaris, JT.
Mengaku merasa janggal terhadap kronologi kehilangan yang disampaikan JT, Yanuarius dan anggota kelompok Sorun Tolu pun mengambil langkah hukum, melaporkan peristiwa ini ke Polsek Wewiku, Polres Malaka atas dugaan penggelapan.
Sekretaris kelompok Sorun Tolu, JT yang berusaha dikonfirmasi wartawan terkait hal ini belum merespon.
Kapolsek Wewiku juga belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. Namun informasi dari internal Polsek menyebutkan, polisi sudah menerima pengaduan dan laporan terkait hal ini dan sedang melakukan penyelidikan.*(NBS/Joger).