Sakunar.com — Pemberitaan tentang kapal yang hilang di dusun Uma Tasi, Desa Badarai, Kecamatan Wewiku – Kabupaten Malaka, Pihak Kepolisian Sektor (Polsek, red) Wewiku – Polres Malaka – Polda NTT, Belum merespon apapun pertanyaan konfirmasi dari Wartawan Sakunar.com.
Diketahui, Pihak Polsek Wewiku dikonfirmasi wartawan terkait dengan informasi bahwa adanya Laporan Polisi (LP) yang dilaporkan sejak bulan Januari 2023 oleh Perwakilan salah satu kelompok nelayan (Sorun Tolu,red). Kelompok yang beralamat di dusun Uma Tasi, Desa Badarai, Kecamatan Wewiku ini merupakan kelompok nelayan yang terdiri dari 13 (tiga belas) orang anggota.
Pertanyaan konfirmasi tersebut, tidak lain tidak bukan hanya untuk melengkapi informasi yang diperoleh awak media ini di lapangan, sesuai dengan pengakuan narasumber bahwa pada awal bulan Januari tahun 2023, telah terjadi dugaan tindak pidana sebagaimana yang telah diberitakan di Sakunar.com.
Pihak polsek wewiku yang menangani masalah ini pun telah dilakukan konfirmasi oleh Awak Media ini pada minggu pagi sekira pukul 09 : 29 WITA melalui Pesan WhatsApp yang dikirim langsung pada Kapolsek Wewiku.
Hingga berita ini diterbitkan, terhitung 2 x 24 jam (menanti jawaban konfirmasi) dari Pihak polsek Wewiku dan jajaran, akan tetapi belum memberikan komentar
meskipun telah membaca isi pesan yang dikirim wartawan*(NBS/Joger).