Anggota DPR RI Semprot Kadis PK Provinsi NTT, Anita J Gah; Jangan Ancam Guru Honorer

oleh -682 views

Sakunar.com — Anggota DPR RI Asal Partai Demokrat semprot kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait Formasi bagi Guru PPPK yang hingga kini masih menjadi polemik.

Anita Jacoba Gah, politisi perempuan timor yang saat ini duduk di senayan mewakili dapil NTT ll itu terlihat sangat marah terhadap kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi terkait dengan persoalan Formasi guru yang belum dibuka bagi Guru Honorer lulus passing grade 1 pada tahun 2021.

Hal itu menurut Anita Jacoba Gah, karena sejak tahun 2022, pemerintah provinsi NTT melalui Dinas P dan K NTT, tidak membuka formasi bagi guru honorer.

Baca Juga:  Didukung Anita Gah, Forum Guru Lulus PG 2021 di NTT Buat Petisi Ini Untuk Pemprov.

Padahal, menurut Anita pemerintah pusat telah membuka kuota sebanyak 1 (satu) juta Formasi untuk guru PPPK. Namun, Pemprov NTT tidak membuka formasi bagi 1.345 guru honorer yang telah lulus passing grade tahun 2021 di 22 (dua puluh dua) Kabupaten Kota di NTT.

Dalam potongan video tik tok berdurasi 2 menit yang beredar luas di beberapa Group WhatsApp, Kadis P dan K NTT terdengar tidak bersuara ketika disemprot Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat itu.

Baca Juga:  Tanggapi Pernyataan Plt Sekda NTT, Ketua FGLPG; Pemprov Gagal Paham Soal Formasi P3K

Anita Gah mengatakan Uang ratusan Miliar yang belum dipakai oleh Pemrov NTT sampai saat ini belum digunakan pasalnya semua Honorer yang lulus passing grade P1 belum terima gajinya.

Politisi Demokrat itu kemudian mengatakan dukungannya terhadap para Guru Honor se-NTT untuk buat petisi sebelum pemerintah pusat menutup Formasi untuk PPPK.

Bahkan ia juga mendukung para guru Honor apabila persoalan itu tidak diselesaikan oleh Pemprov NTT, Para guru dapat dukungan penuh untuk kemudian masalah itu dibawa ke ranah hukum*(NBS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.