Sakunar.com — Alasan yang disampaikan Kepala Badan (Kaban) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malaka soal dugaan pekerjaan rumah bantuan seroja di Desa Rabasa Haerain di terlantarkan terkesan mengada-ada.
Dalam pernyataannya, Kaban BPBD Kabupaten Malaka, Gabriel Seran mengatakan, bahwasanya pekerjaan rumah bantuan seroja milik warga penerima manfaat tersebut bukan ditinggalkan tetapi karena medannya berlumpur.
“Pekerjaan itu bukan ditinggalkan tapi karena medannya berlumpur, sehingga belum bisa dilanjutkan dengan timbunan,” ujar Gabriel Seran, Kaban BPBD Malaka.
Pernyataan Kaban BPBD tersebut terkesan mengada-ada. Pasalnya, jika disandingkan dengan fakta bahwa progress pekerjaan sudah dalam kondisi sebagaimana diberitakan, maka tidak sinkron.
Sebab, pengakuan penerima manfaat bantuan rumah tersebut, Elisabet Luruk mengatakan, pekerjaan rumah bantuan seroja tersebut ditinggalkan oleh para tukang dalam kondisi sebagaimana diberitakan, sejak bulan Mei 2022.
Artinya, rentang waktu sejak pekerjaan ditinggalkan (Mei 2022) sampai saat ini (Februari 2023) terdapat musim panas. Dengan kata lain, kondisi lokasi tidak berlumpur sepanjang waktu mulai dari Mei 2022 sampai Februari 2023.
Diberitakan sebelumnya, pekerjaan rumah bantuan seroja di Dusun Halimalaka A, Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka diduga diterlantarkan alias dibiarkan terbengkelai.
Walau sudah mulai dikerjakan sejak awal Mei 2022 atau hampir setahun, hingga saat ini progres pembangunan rumah bantuan seroja tersebut baru sebatas fondasi.
Kuat dugaan, tukang yang mengerjakan rumah bantuan seroja milik penerima manfaat atas nama Elisabet Luruk ini sudah meninggalkan pekerjaannya.
Kepada Hits IDN di Halimalaka pada tanggal (23/02/2023) pagi, Elisabet, penerima bantuan itu menerangkan bahwa ruma itu merupakan bantuan atas dirinya usai badai seroja beberapa tahun silam.
“Rehap Berat, mulai kerja seingat kami itu dari bulan Mei tapi setelah itu kami tidak tau lagi”, ungkap Elisabet, sebagaimana dikutip dari Hits IDN, Kamis (23/02/2023) silam.
Dijelaskan, mulai berproses dari awal Cor hingga penimbunann awal itu, para tujang mengaku bahwa mereka dari Atambua. Oleh karena itu ketika akhirnya pekerjaan ini ditinggalkan, pemilik rumah kehilangan jejak untuk mengetahui kontraktor yang mengerjakan rumah itu.
“Awal datang kerja itu katanya mereka dari Atambua makanya sampai dengan saat ini kami tidak tau mau kontak siapa,” lanjut dia.
Dikatakan bahwa sempat beberapa kali ada petugas yang mendatangi rumah untuk mengambil gambar dan sempat dimintai dokumen atau data diri berupa fotocoppy KK dan KTP akan tetapi hal itu menurut penjelasan Elisabet bahwa hanya selesai pada dokumentasi.
“Ada yang datang foto dan minta fotocoppy KK dan KTP tapi setelah itu sama saja,” kata dia.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kaban BPND) Kabupaten Malaka, Gabriel Seran, Jumat (24/02/2023) mengatakan, dirinya sudah konfirmasi kepada rekanan atau kontraktor pelaksana agar secepatnya menyelesaikan pekerjaan tersebut.
“Pekerjaan itu bukan ditinggalkan tapi karena medannya berlumpur, sehingga belum bisa dilanjutkan dengan timbunan,” ujarnya.
Walau demikian, kata Gabriel, pekerjaan akan kembali dilanjutkan setelah kondisi di lokasi sudah memungkinkan.
“Saya sudah perintahkan untuk rekanan segera selesaikan, kita berharap cepat selesai supaya segera proses tahap berikutnya,” terangnya.
Ketika ditanyai terkait beberapa pekerjaan yang masih mangkrak di Wemean, Desa Rabasa, Kaban Gabriel Seran mengatakan rekanan yang kerja di desa Rabasa Haerain dan Rabasa itu adalah satu CV yang sama.
Meskipun demikian, Ia pun memastikan akan berkoordinasi dengan rekanan CV yang dimaksud agar segera diselesaikan pekerjaan tersebut.*(JoGer/NBS)