Sakunar.com — Kapal Ikan milik kelompok nelayan Sorun Tolu yang dikabarkan hilang di dusun Uma Tasi, Desa Badarai, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka ternyata bukan hilang tapi ada dugaan kuat dijual oleh oknum pengurus kelompok Sorun Tolu sendiri.
Ketua kelompok nelayan Sorun Tolu Yanuarius Seran ditemui Sakunar.com di Kediamannya di Uma Tasi, Desa Badarai menyampaikan informasi mengejutkan. Tentu, informasi ini bertolak belakang dengan kronologi kejadian awal yang diceritakan oleh Oknum Sekretaris kelompok Sorun Tolu.
Kapal ikan milik kelompok nelayan Sorun Tolu Badarai itu, kata ketua kelompok bahwa Kapal itu bukan hilang, tapi diduga kuat “Dijual” oleh Sekretaris Kelompok.
Diceritakan, Kelompok Sorun Tolu yang beranggotakan 13 (tiga belas) orang itu awalnya dibentuk dengan tujuan untuk keperluan dari para anggota yang masing masing merupakan nelayan di Desa itu.
Dalam perjalanan, kata ketua kelompok Yanuarius bahwa perahu tersebut hanya bertahan beberapa bulan saja di tangan kelompok. Diceritakan bahwa pada saat itu, sekira setahun yang lalu, Sekretaris kelompok atas nama Jefridus Tahu dengan dalil ingin memperbaiki perahu yang katanya (kata Jefri, red) rusak sehingga kemudian perahu milik kelompok itu harus dipindahkan ke kediaman sekretaris kelompok itu untuk di urus.
Seiring berjalannya waktu, tiba tiba saja pihak kelompok dikagetkan dengan informasi kehilangan perahu yang berasal dari sang Sekretaris Jerfi Tahu. Awal informasi kehilangan tersebut, menurut Yan Seran, dirinya sempat dihubungi oleh Jefri.
Karena kronologi kehilangan yang diceritakan oleh Sekretaris kelompok dianggap hanya setingan atau mengada ada, Ketua kelompok dan para anggota akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan hal itu kepada beberapa pihak terkait.
Laporan itu diantaranya Dinas teknis terkait yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Malaka, pihak pemerintah kecamatan setempat. Oleh karena laporan pengaduan tersebut tidak ada titik terang bagi Pihak kelompok, Ketua dan para anggota kelompok akhirnya membawa persoalan tersebut ke ranah Hukum dengan mengadukan Jefri Tahu bersama 2 orang lainnya ke Polsek Wewiku.
Dikatakan, mulai dari pengaduan itu dilayangkan, pihak kelompok Leun Tolu belum mendapat kepastian informasi yang jelas
Hingga berita ini diterbitkan, Perahu ikan milik kelompok nelayan Sorun Tolu di Desa Badarai, Kecamatan Wewiku masih belum ditemukan*(NBS)