Malaka, sakunar — Biaya pelantikan para kepala desa terpilih hasil Pilkades 09 Desember 2022 di Kabupaten Malaka dibebankan kepada para kades yang akan menjabat pada periode 2023-2029 tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka, Agustinus Nahak, S.Ip kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (21/01/2023).
Kepala Dinas PMD menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat persiapan pelantikan para kepala desa Periode 2023-2029.
“Pelantikan diagendakan pada tanggal 14 Februari 2023. Rencananya di Aula Dekenat Malaka di Betun,” jelas Agustinus.
Untuk keterlibatan masyarakat dari masing-masing desa, kata Agustinus, selain BPD, disepakati agar per desa hanya boleh 10 orang. Pembatasan tersebut mengingat keterbatasan tempat.
Lebih lanjut Agustinus menjelaskan, bahwa semua pembiayaan seremoni pelantikan kades dibebankan kepada para kepala desa yang dilantik. Kebijakan tersebut diambil, lantaran tidak tersedia anggaran dalam APBD.
“Disepakati, kontribusi per desa 1 Juta 250 Ribu Rupiah,” jelas Agustinus.
Sumbangan tersebut, menurut Agustinus, akan digunakan untuk pembiayaan seperti sewa tenda, sewa kursi, sewa dekorasi, konsumsi, dan keperluan lainnya.
Selain kontribusi uang tersebut, tambah Agustinus, ada kontribusi berupa selendang sebanyak 1 lembar per desa dan 1 pasang kain tenun Malaka per kecamatan.*(JoGer)