Malaka, Sakunar — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Loofoun, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT pada Pilkades Serentak 09 Desember 2022 menetapkan Fransiska Hoar sebagai Kepala pemenang Pilkades Desa Loofoun, Periode 2023 – 2029.
Penetapan Fransiska Hoar sebagai pemenang Pilkades Loofoun dilaksanakan dalam Rapat Pleno yang digelar di Kantor Desa Loofoun, Kamis (19/01/2023).
Diketahui, penetapan pemenang Pilkades Loofoun sempat tertunda gegara terdapat 2 calon kepala desa yang memperpleh suara terbanyak sama. Dua calon kepala desa tersebut adalah Yohanes Teti dan Fransiska Hoar.
Persoalan Pilkades Loofoun ini sempat tergantung di Panitia Pilkades Serentak 2022 Kabupaten Malaka. Bahkan, Panitia Kabupaten pernah mengundang pihak terkait untuk melakukan klarifikasi. Namun, rapat klarifikasi pada Selasa (10/01) tersebut bubar tanpa menemui kata sepakat.
Hal tersebut terjadi lantaran, dua calon kepala desa yang memperoleh suara sama banyak menolak solusi yang ditawarkan Panitia Kabupaten melalui BPD. Panitia menawarkan solusi bagi-bagi jabatan, dimana salah satu calon ditetapkan sebagai kepala desa dan calon yang satu menjadi sekrertaris desa.
Pasca gagalnya rapat klarifikasi tersebut, dan setelah berkonsultasi dengan beberapa pihak terkait, Panitia Pilkades Desa Loofoun mengambil sikap untu menetapkan Fransiska Hoar sebagai pemenang pada Pilkades Desa Loofoun.
Alasannya, dalam Pilkades Desa Loofoun, 09 Desember 2022, Fransiska Hoar unggul di dusun dengan jumlah pemilih terbanyak. Dalam teknis pelaksanaan, dusun dengan jumlah pemilih terbanyak disediakan satu kotak tersendiri yang disebut kotak khusus.
Sikap tegas Panitia Pilkades Loofoun ini menuai pujian dari berbagai pihak, termasuk dari praktisi hukum, Antonius Bria, SH. Praktisi hukum ini menilai, sikap tegas Panitia Pilkades Loofoun ini patut diapresiasi.
“Sikap tegas panitia Pilkades Loofoun ini patut kita apresiasi. Saya melihat ini sebagai suatu sikap yang berani untuk taat pada aturan. Apa yang sudah digariskan dalam peraturan, dalam hal ini Peraturan Bupati Malaka dan Surat Edaran Bupati Malaka, itulah yang dilaksanakan oleh panitia,” jelas Antonius, yanh juga kuasa hukum Fransiska Hoar.
Advocad Peradi ini menilai, sikap yang diambil Panitia Pilkades Loofoun merupakan keputusan yang berani karena siap menanggung resiko untuk diprotes dan ditentang sebagian masyarakat.
“Inilah demokrasi. Saling adu argumen, saling protes itu hal wajar. Tetapi apa yang digariskan dalam aturan, inilah yang harus kita pegang. Dan salut, karena Panitia Pilkades Loofoun sudah jalankan ini,” tandas Antonius.*(John Germanus)