Soe, Sakunar.com — Salah satu pekerja pers di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) diancam dibunuh. Selain itu, wartawan dicaci maki dengan kata-kata kotor. Ancaman terhadap wartawan media online beritacendana.com, ST tersebut diduga dilakukan oleh salah satu Calon Kepala Desa (Kades) Tesi Ayofanu, Kecamatan Kie, Kabupaten TTS, YL. Wartawan ST diancam ketika meliput persyaratan seleksi calon Kepala Desa Tesi Ayofanu pada Selasa (24/05/2022).
Terkait peristiwa pengancaman tersebut, Wartawam ST melaporkan Calon Kades YL ke Mapolsek Amanatun Selatan. Laporan tersebut dibuat sesaat setelah kejadian, pada Selasa (24/05/2022), sekira pukul 14.00 Wita.
“Saya laporkan dia (YL, red) di Polsek Amanatun Selatan, karena dia tidak mau saya liput proses persiapan pilkades desa Tesi Ayofanu. Dia protes kenapa saya (wartawan, red) datang ambil data (liput, red) dan mau tulis soal persyaratan seleksi calon kepala desa Tesi Ayofanu. Padahal, menurut dia, saya tidak pernah diundang rapat di Kantor desa? Lalu dia suru saya pergi, kalau tidak dia akan bunuh saya. Baru lanjut maki pake kata an**ng dan m*ny*t yang sangat menghina saya dan profesi saya,” jelasnya.
ST mengaku sangar terhina oleh tindakan Calon Kades YL. ST juga merasa dihalang-halangi dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. Padahal pekerjaannya itu dilindungi negara dan atau undang-undang.
“Kerja kita jelas dilindungi negara atau undang-undang to kaka…khususnya undang-undang pers nomor 40 tahun 1999, ada pasal tentang itu (pasal 8 UU Pers, red) . Jadi dia tidak bisa seenaknya hina wartawan apalagi ancam bunuh wartawan. Jadi memang perlu dilaporkan biar dia tahu dan belajar hargai wartawan,” ujar ST.
Wartawan ST lalu menguraikan kronologi kasusnya yang bermula saat dirinya melakukan peliputan di Kantor Desa Tesi Ayofanu pada Selasa (24/05/2022) pukul 07.00 Wita. Liputannya terkait persyaratan seleksi calon Kepala Desa Tesi Ayofanu, Kecamatan Amantun Selatan. Namun karena lama menunggu panitia seleksi dari jam 7 pagi hingga pukul 10.00 Wita tidak muncul, maka ia memutuskan untuk kembali ke Soe.
Namun saat dirinya tiba di pertigaan Oehani Oinlasi, ia membelok ke arah Polsek Amanatun Selatan. Di situ ia bertemu Yoksan Nomleni dan Frengky Baun di sebuah Simpang Lima dan berbincang. Yoksan Nomleni bertanya kepada wartawan ST sedang dari mana dan mau kemana? Lalu ST menjawab bahwa dirinya dari Kantor Desa Tesi Ayofanu untuk liputan terkait persyaratan seleksi calon kepala Desa dan hendak pulang ke Soe.
Perbincangan mereka sepertinya terdengar hingga telinga Calon Kades YL, yang saat itu sedang duduk di salah satu rumah warga sekitar. YL pun keluar dari rumah warga dimaksud dan menghampiri wartawan dan menanyai sang wartawan.
“Lu siapa, (anda siapa) lu Wartawan (anda wartawan) makanya mau pi (pergi) ambil data di sana. Lu (anda) rapat saja tidak pernah ikut jadi Lu (anda) sonde (tidak) berhak di Tesi Ayofanu, lu (anda) tu (itu) sapa (siapa). Lu tu (anda itu) anak kemarin,” ungkap ST menirukan kata-kata YL.
Wartawan ST pun menjelaskan, bahwa dirinya adalah wartawan dan datang ke Kantor Desa Tesi Ayofanu sejak jam 7 pagi hingga jam 10 pagi dengan tujuan untuk mewawancara Panitia Seleksi Pilkades Tesi Ayofanu terkait persiapan dan persyaratan Pemilihan Kepala Desa Tesi Ayofanu. Namun karena panitia sedang tidak ada di Kantor desa, sehingga dirinya memutuskan kembali ke Soe.
Mendengar penjelasan ST, YL langsung mengancamnya. “Lu mau tulis apa na tulis sudah, kau tidak pernah ikut rapat. Kenapa kau omong Desa Tesi Ayofanu, Bi**t*ng kau, We kau jalan sudah jangan sampai saya bunuh kau. M*nyet bin*t*ng kau bicara tidak tahu,” jelas ST mengulang kata-kata YL.
Terkait ini, Calon Kades YL dan Aparat Polsek Amanatun Selatan belum berhasil dikonfirmasi.*(Joger/Tim)
catatan: Redaksi Sakunar memberi ruang klarifikasi yang sama kepada semua pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan ini. Alamat dan kontak redaksi ada pada Box Redaksi.