Kupang, Sakunar — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan para Bupati dan Walikota sebagai pemegang saham didesak untuk segera mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT. Adapun agenda tersebut adalah mencopot Komisaris Utama, JJ dan seluruh jajaran Komisaris Bank NTT karena diduga telah mengintervensi tugas operasional Direksi Bank NTT.
Demikian disampaikan Amos Corputty, salah satu Pemegang Saham Seri B Bank NTT. Amos yang juga mantan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT mrnyampaikah hal itu dalam diskusi terkait Bank NTT di Whats App Group (WAG) Amman Flobamora beberapa waktu lalu.
“Saat ini Direksi adalah orang profesional perbankan dari dalam Bank NTT, tapi sayang, Komisaris Utamanya kurang paham tentang tugas pokok sebagai seorang komisaris. Sehingga yang terjadi saat ini tugas operasional yang harus dilaksanakan oleh Direksi juga dia serobot dan interfensi”, ungkap Amos.
Amos mencontohkan beberapa hal yanh dinilai merupakan intervensi Komisaris Utama terhadap pelaksanaan tugas Direksi.
“Contoh, buat SK 01 A untuk terima honor ratusan juta untuk dirinya, campur tangan dalam urus kredit, angkat diri sendiri sebagai penanggung jawab kantor cabang Surabaya, dan lain sebagainya,” lanjut Amos.
Intervensi tersebut, kata Amos, menunjukkan denhan jelas bahwa Komisaris Utama tidak paham tentang tugasnya.
“Ini kan orang yang tidak paham tentang tugasnya, yang menganggap Direksi sebagai bawahannya. Padahal tugasnya adalah hanya untuk mengawasi tapi sudah ikut bermain dalam kegiatan operasional, jadinya rusak,” tandas Amos.
Karena itu, Amos berharap, Gubernur NTT selaku PSP bersama para bupati dan wali kota selaku pemegang saham segera bersikap.
“Supaya Bapak Gubernur sebagai PSP dan para Bupati dan Walikota sebagai pemegang saham untuk segera memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya, termasuk komisaris lainnya karena tidak bermanfaat lagi bagi Bank NTT. Karena itu, harap supaya dapat laksanakan RUPS LB untuk memberhentikan yang bersangkutan dan memilih orang profesional yang mengerti, memahami, untuk mengelolah bank dengan benar. Terima kasih. Untuk kebaikan Bank NTT,” tandasnya.
Amos Corputty yang dikonfirmasi per telepon, membenarkan adanya cuitannya di WAG tersebut. Amos pun mempersilahkan tim media ini untuk memberitakan cuitannya tersebut dalam kapasitasnya sebagai seorang pemegang saham Seri B Bank NTT.
Amos menjelaskan, dalam RUPS Bank NTT beberapa waktu lalu yang diikutinya secara daring, dirinya meminta kesempatan kepada PSP, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk berbicara. Namun ia tidak diberi kesempatan untuk bicara oleh PSP.
“Saat itu saya ikut RUPS secara daring dari Yogyakarta. Saya minta untuk berbicara tapi PSP yang memimpin rapat mempersilahkan saya untuk berbicara terakhir setelah para bupati/walikota berbicara. Namun setelah para bupati/walikota berbicara, PSP tidak memberikan kesempatan kepada saya. PSP langsung menutup RUPS. Lalu PSP mengatakan, nanti kalau Pak Amos mau bicara, bicara empat mata saja dengan saya,” tandas Amos Corputty.
Menurut dia, hal yang ingin disampaikannya dalam kesempatan tersebut adalah meminta forum RUPS untuk mengadakan RUPS LB untuk mencopot atau memberhentikan Komisaris Utama (Komut) dan jajaran Komisaris Bank NTT. Karena dirinya menilai Jajaran Komisaris terlampau mengintervensi pelaksanaan Tugas Operasional dari Jajaran Direksi.
“Komut dan jajarannya sudah terlalu mengintervensi operasional Bank NTT. Mereka tidak paham akan tugas dan fungsinya sebagai komisaris sehingga operasional jadi kacau. Karena itu, PSP dan para bupati/walikota sebagai pemegang saham harus segera melaksanakan RUPS LB untuk mencopot dan mengganti Komut dan jajarannya dengan orang-orang profesional yang paham akan tugas dan fungsinya,” tandasnya lagi.
Komisaris Utama Bank NTT, JJ berusaha dikonfirmasi tim media via WA ini pada Selasa (17/05/2022) pukul 12:11 WITA terkait hal ini belum berhasil dikonfirmasi. Pesan WhatsApp yang dikirim Tim Media ke nomor Whastapp pribadinya hanya dibaca, tapi tidak direspon.*(JoGer/Tim)