Jakarta, Sakunar — Tenaga Honorer akan mulai dihapus mulai Tahun 2023 nanti. Seiring dengan itu, pemerintah memberi kesempatan bagi tenaga honorer untuk mengikuti seleksi pengangkatan jadi PNS. Sementara, dari data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sejak tahun 2012 lalu hingga saat ini sudah ada sekitar 1 juta orang tenaga honorer yang diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sekitar 1 Juta tenaga honorer yang telah menyandang status PNS ini tentunya lolos seleksi dari ratusan ribu tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah.
“Jadi sudah diangkat lebih dr 1 juta tenaga honorer,” ujarnya Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni beberapa waktu lalu, dikutip dari CNBC Indonesia terbit Kamis (19/05/2022).
Terkait sisa honorer yang belum memperoleh kejelasan nasib,
Alex Denni mengatakan, untuk tenaga honorer yang ada hingga saat ini masih menjadi ‘Pekerjaan Rumah’ (PR) pemerintah. Sebab, dari data Kemenpan-RB hingga saat ini total tenaga honorer yang disebut THK-II berjumlah puluhan ribu.
Terbaru, data THK-II ada sebanyak 51.492 orang yang tengah mengikuti seleksi CPNS dan PPPK pada tahun 2021 lalu. Dimana proses masih berlangsung sehingga belum diketahui berapa yang lulus.
Honorer yang diterima menjadi PNS disyaratkan memiliki keahlian khusus.
Namun, pemerintah akan mencari cara untuk bisa menyelesaikan persoalan tenaga honorer ini terutama bagi mereka yang sudah bekerja lama di suatu institusi.
“Jadi kita juga punya PR bagaimana menyelesaikan ini dengan baik, karena realitas di lapangan kawan-kawan ini sudah bekerja bertahun-tahun dan tentu perlu juga kita berikan kesempatan untuk diprioritaskan terlebih dahulu,” pungkasnya.*(ama)