Bakal Dihapus Pemerintah, Ini Syarat Honorer Yang Bakal Direkrut Jadi PNS

oleh -1,361 views

Jakarta, Sakunar — Tenaga Honorer akan mulai dihapus mulai Tahun 2023 nanti. Seiring dengan itu, pemerintah memberi kesempatan bagi tenaga honorer untuk mengikuti seleksi pengangkatan jadi PNS. Sementara, dari data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sejak tahun 2012 lalu hingga saat ini sudah ada sekitar 1 juta orang tenaga honorer yang diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga:  200 Ribu Lebih Tenaga Kesehatan Non ASN Siap-Siap Diangkat Jadi PPPK

Sekitar 1 Juta tenaga honorer yang telah menyandang status PNS ini tentunya lolos seleksi dari ratusan ribu tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah.

“Jadi sudah diangkat lebih dr 1 juta tenaga honorer,” ujarnya Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni beberapa waktu lalu, dikutip dari CNBC Indonesia terbit Kamis (19/05/2022).

Terkait sisa honorer yang belum memperoleh kejelasan nasib,
Alex Denni mengatakan, untuk tenaga honorer yang ada hingga saat ini masih menjadi ‘Pekerjaan Rumah’ (PR) pemerintah. Sebab, dari data Kemenpan-RB hingga saat ini total tenaga honorer yang disebut THK-II berjumlah puluhan ribu.

Baca Juga:  4 Bidang Prioritas Perekrutan PPPK Tahun 2022

Terbaru, data THK-II ada sebanyak 51.492 orang yang tengah mengikuti seleksi CPNS dan PPPK pada tahun 2021 lalu. Dimana proses masih berlangsung sehingga belum diketahui berapa yang lulus.

Honorer yang diterima menjadi PNS disyaratkan memiliki keahlian khusus.
Namun, pemerintah akan mencari cara untuk bisa menyelesaikan persoalan tenaga honorer ini terutama bagi mereka yang sudah bekerja lama di suatu institusi.

Baca Juga:  Nama-Nama Honorer Di NTT Yang Siap Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes, Siapa Saja?

“Jadi kita juga punya PR bagaimana menyelesaikan ini dengan baik, karena realitas di lapangan kawan-kawan ini sudah bekerja bertahun-tahun dan tentu perlu juga kita berikan kesempatan untuk diprioritaskan terlebih dahulu,” pungkasnya.*(ama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.