Malaka, Sakunar — Banyak kalangan menilai, pengorbanan dan pengabdian tanpa pamrih para guru honorer di seluruh pelosok tanah air patut dihargai dengan cara mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut juga menjadi keinginan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Mas Nadiem, demikian sapaan akrab Mendikbutristek, menyampaikan hal itu kepada Dewan Pembina Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dudung Nurullah Koswara saat bertemu langsung denganya.
“Dua kali saya bertemu langsung, dan berdialog dengan Mas Nadiem. Beliau sangat berharap setiap guru honorer terus meningkatkan kompetensi dan terus belajar agar lolos PPPK,” terang Dudung, sebagaimana dikutip dari JPNN.com, Rabu (04/05/2022).
Nadiem Makarim, lanjut Dudung, sangat berharap guru-guru kompeten yang bisa membawa masa depan anak didik lebih baik. Anak didik adalah hal utama. Semua seleksi PPPK dan PNS adalah untuk anak didik. Bukan hanya perubahan status guru dari honorer ke PPPK atau PNS.
“Semua sepakat anak didik adalah yang punya cerita di negeri ini. Jenis manusia paling berharga di dunia pendidikan adalah anak didik, baru kemudian gurunya,” ucapnya.
Dudung menegaskan, anak didik tidak boleh dikorbankan demi kepentingan orang dewasa atau guru honorer yang tidak kompeten. Status guru honorer menjadi PPPK atau PNS adalah penting. Namun, jauh lebih penting lagi bagi pemerintah ialah memastikan anak didik dilayani oleh guru yang kompeten.
“Semoga para guru honorer tetap semangat dan terus belajar meningkatkan kompetensi,” lanjutnya.
Di sisi lain dari hal positif PPPK adalah usia guru honorer yang lebih dari 57 tahun pun bisa menjadi ASN. Artinya, seolah tidak ada batas waktu 35 atau 40 tahun untuk menjadi guru ASN.
“Tinggal masalah pensiun saja yang tidak ada bagi guru PPPK,’ pungkas Dudung.*(ama/tim)