Scroll untuk baca artikel
Nasional

Dalam Sehari Tambah 33 Kasus Covid-19 Di Malaka, Selasa 08 Maret 2022

1251
×

Dalam Sehari Tambah 33 Kasus Covid-19 Di Malaka, Selasa 08 Maret 2022

Sebarkan artikel ini

Malaka, Sakunar — Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapat tambahan 33 kasus baru positif Covid-19 pada Selasa, 08 Maret 2022. Data yang dirilis Pemda Malaka melalui Dinas Kesehatan memperlihatkan, tambahan 33 kasus tersebut membuat angka positif Covid-19 di Kabupaten Malaka kian membengkak hingga 196 kasus.

Menurut data tersebut, selain tambahan 33 kasus baru, pada hari ini juga terdapat 7 kasus yang dinyatakan sembuh atau selesai dalam pemantaun. Dengan demikian maka jumlah kasus yang dinyatakan sembuh hingga hari ini menjadi 50 kasus. Sehingga, total kasus Covid-19 yang masih dalam perawatan atau pemantauan menjadi 145 kasus.

Dari toral 145 kasus yang masih dalam perawatan tersebut, 75 kasus berasal dari kluster transmisi lokal. Sedangkan 69 kasus dari kluster kontak erat dan 1 kasus dari kluster pelaku perjalanan. Dan sebanyak 145 kasus dalam perawatan tersebut menjalankan isolasi mandiri.

Baca Juga:  Ketua DPRD Malaka Mohon Maaf Terkait Video Viral Pesta Di Kantor DPRD

Berikut jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Malaka di setiap kecamatan:

  1. Kecamatan Malaka Tengah: 89 kasus
  2. Kecamatan Laen Manen: 29 kasus
  3. Kecamatan Malaka Timur: 22 kasus
  4. Kecamatan Kobalima: 16 kasus
  5. Kecamatan Wewiku: 13 kasus
  6. Kecamatan Malaka Barat: 8 kasus
  7. Kecamatan Sasitamean: 6 kasus
  8. Kecamatan Rinhat: 5 kasus
  9. Kecamatan Weliman: 3 kasus
  10. Kecamatan Io Kufeu: 3 kasus
  11. Kecamatan Botin Leobele 2 kasus
  12. Kecamatan Kobalima Timur: 0 kasus
Baca Juga:  31 Juli: Tambah 11 Kasus Baru, Total Kasus Positif Covid-19 Di Malaka 259

Diketahui, Covid-19 kembali merebak di Malaka sejak 17 Februari 2022 dengan ditemukannya 10 kasus baru. Sejak itu, nyaris setiap hari selalu ada tambahan kasus baru. Diinformasikan pula bahwa Pemda Malaka telah menerbitkan instruksi tentang pembatasan aktivitas masyarakat *(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *