IDK Akui Panen Perdana Garam Industri Malaka Waktu Itu Kamuflase?

oleh -2,968 views

Malaka, Sakunar — Investor Tambak Garam Industri di Kabupaten Malaka, PT. Inti Daya Kencana (IDK) mengakui belum ada panen garam di Malaka. Pengakuan yang disampaikan Ketua Bidang Hukum PT. IDK, Wira Halim, ini sangat mengejutkan. Pasalnya, publik pernah menyaksikan dengan mata kepala dendiri panen perdana di Pilot Project Tambak Garam di Wemean, Desa Rabasa Kecamatan Malaka Barat, (14/11/2020) silam. Panen perdana tersebut dilakukan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, didampingi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Malaka, dr. Meserasi Ataupah, M. Kes.

Pihak investor, dalam hal ini PT. IDK mengemas kegiatan panen perdana tersebut dalam sebuah acara seremonial yang meriah. Masyarakat yang didera rasa ingin tahu yang sangat besar memenuhi area Pilot Project Tambak Garam Industri tersebut. Sederhana saja, ingin tahu dan melihat sendiri bagaimana Gubernur dan pejabat-pejabatnya menyekop garam infustri, yang oleh Gubernur disebut Emas Putih dari Timor.

Acara seremonial pun selesai. Masyarakat pulang dengan berbagai perasaan berkecamuk di kepala. Berapa banyak yang dipanen? Diapakan dan dikemanakan hasil panen? Dan masih banyak lagi pertanyaan berkecamuk, yang terus bergaung di dalam kepala masyarakat. Dan pertanyaan-pertanyaan tersebut terus mengganggu sepanjang Tahun 2021, ketika tak kelihatan kegiatan panen garam usai panen perdana yang megah tersebut. Apalagi aktivitas pengepakan dan pengangkutan garam, tentu lebih tak terlihat lagi.

Akhirnya, tambak garam industri Malaka bergejolak lagi di pertengahan Tahun 2021. Di lokasi Wewiku, pemilik lahan murka. Lokasi pun disegel secara adat. Pemicunnya, ada ketidakjelasan soal data kepemilikan lahan, ditambah lagi dengan proses produksi yang dinilai janji tinggal janji. Pernah, di hadapan Gubernur NTT pada Maret 2019, pembesar IDK berjanji produksi pada Oktober tahun itu. Namun, ali-ali produksi, IDK malah terus kejar target luas lahan.

Hal inipun akhirnya memantik banyak pertemuan antara IDK dan masyarakat pemilik lahan. Terakhir, pertemuan antara kedua pihak dimoderasi oleh Pemerintah Kabupaten Malaka. Pertemuan digelar di Ramayana Hotel Betun, Kamis (16/12/2021). Temanya memang pertemuan bersama pemilik lahan, namun patut disayangkan, bahwasanya prmilik lahan yang dihadirkan kurang dari 30 orang. Bayangkan, bagaimana bisa 30 orang mewakili 200 lebih pemilik lahan? Yang dihadirkan pun bisa dipastikan mayoritas berasal dari kelompok pro IDK. Lalu? Arahnya tentu bisa ditebak.

Namun, disini tidak akan menyinggung proses dan hasil dari pertemuan tersebut. Fokus kita justru pada moment dimana para jurnalis diberi kesempatan untuk mewawancarai Ketua Bidang Hukum PT. IDK, Wira Halim. Dalam wawancara tersebut, mengemuka pertanyaan seputar panen perdana, 14 November 2020 tersebut. Soal berapa banyak yang dipanen dan diapakan serta dikemanakan panenan tersebut, kemudian diapakan hasilnya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut kemudian dijawab santai dan tanpa beban oleh si narasumber. Dengan enteng dijawabnya, bahwa panen perdana tersebut sesungguhnya hanya simbolis. Bahwa sesungguhnya belum ada panen. Karena IDK masih butuh waktu untuk membuat meja garam. Sungguh? Apa benar panen perdana hanyalah sebuah simbol? Bukankah simbol itu mewakili sesuatu yang sungguh ada? Lalu bagaimana dengan panen simbolis tapi sesungguhnya belum panen? Apa makna panen simbolis jika sesungguhnya belum ada panen?

Entahlah! Beberapa menit sebelum melakukan panen perdana garam industri, Gubernur NTT yang sama melakukan panen perdana jagung program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) di Desa Halibasar. Dan fakta bahwa panen perdana itu memang sungguh mengawali kegiatan panen sungguhan. Bukan panen perdana jagungnya tanggal 14 November tapi panen sungguhannya Tahun 2023.

Pada tempat dan kesempatan lain, Bupati Malaka pernah menyerahkan secara simbolis beras bantuan kepada korban bencana, lalu diikuti penyerahan beras sungguhan. Bukan serahkan simbolis saat ini lalu serahkan sungguhannya tahun depan. Ini yang umum diketahui publik.

Maka ketika dikatakan bahwa panen perdana garam industri Malaka hanya simbolis tapi sesungguhnya belum panen, publik menilai ganjil. Publik menilai ada sesuatu yang aneh dan ada kesan pihak tertentu menyembunyikan sesuatu. Apa maksudnya melakukan panen perdana tetapi sesungguhnya belum panen? Patut doduga ada kesan terburu-buru melakukan panen perdana untuk mengambil hati Gubernur yang diundang untuk lakukan panen perdana. Kalau masih ada alasan pembuatan meja garam belum selesai, kenapa buru-buru panen perdana? Patut diduga ada kesan menipu publik dengan memperlihatlan: “Ini lho hasil panen kami”. Padahal, fakta bahwa panen itu sesungguhnya belum ada. Boleh kita katakan bahwa sesungguhnya panen perdana garam industri Malaka waktu itu hanyalah sebuah kamuflase? Entahlah. Yang jelas, kata Wira Halim, panen perdana itu hanya simbolis.*(JoGer)