Oknum Anggota DPRD Malaka Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan

oleh -1,112 views

Malaka, Sakunar — Oknum Anggota DPRD Kabupaten Malaka dari Fraksi Partai Gerindera, BC diduga melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan deliknews.com. Tindak kekerasan terhadap wartawan Damianus Atok tersebut diduga terjadi pada Senin, (15/11/2021).

Menurut Damianus Atok, tindak kekerasan tersebut terjadi berkaitan dengan pemberitaan deliknews.com tentang pengerjaan jalan alternatif Sungai Benenai pada April 2021 lalu.

Saat kejadian, kata Dami, dirinya tanpa sengaja bertemu BC di Sekretariat DPRD Malaka pada Senin, 15 Nopember 2021 sekira pukul 11:00 Wita. Saat itu, dirinya sedang duduk bersama-sama dengan tiga anggota DPRD lainnya, yakni Ronaldo Asury dari PDI Perjuangan, Jemianus Koe dari Partai Golkar dan Krisantus Yulius Seran dari Partai Gerindra. Selain itu, ada pula Remigius Bria, salah satu pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka.

“Tak lama kemudian, oknum anggota DPRD lainnya dari Partai Gerindra BC datang. Melihat BC datang, saya sapa dia. Sapaan itu dijawab BC dengan mengatakan: selama ini saya marah kamu. Karena kau tulis  berita jalan alternatif, ditanyakan ke saya”, ujar Damianus kepada wartawan Selasa (16/11/2021).

BC kemudian berjalan menuju Damianus Atok dengan wajah serius merah padam. Tiba-tiba BC menendang kaki kanan Damianus Atok. Sambil melontarkan kata-kata: “Jalan alternatif itu bukan saya yang kerja. Nama yang ada dalam kontrak alat berat itu juga bukan nama saya. Karena saya sebagai anggota Dewan tidak urus pekerjaan proyek”, kata Damianus menirukan BC.

Baca Juga:  Pelaku Percobaan Pembunuhan Wartawan Latuan Punya Surat Tugas Dari Bank NTT 

Selanjutnya, BC menanyakan Damianus Atok, “Kamu buat pertanyaan ke saya ada 10 pertanyaan, apakah kau polisi kah? Saya tidak bisa menjawab pertanyaan kamu, karena pada saat itu belum ada kontrak kerjasama dari Dinas PUPR bahwa kontrak kerjasama itu apakah  dengan sistim harian atau pembayarannya dengan harian. Jadi, saya tidak menjawab”.

Atas penjelasan BC, Damianus Atok mengatakan, “Bos, saya tanya itu sesuai dengan Informasi yang saya dapat di lapangan. Alat berat yang dipakai untuk mengerjakan jalan alternatif itu bos punya. Pertanyaan saya itu untuk mencari tahu apakah informasi itu benar atau tidak. Pertanyaan itu juga merupakan kewajiban saya sebagai wartawan untuk keseimbangan berita”.

Mendapat penjelasan Damianus Atok demikian, BC mengungkapkan, “Penggunaan alat berat itu dibayar pihak Dinas PUPR Kabupaten Malaka dengan hitungan per hari Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah).

BC kemudian melanjutkan bahwa sikap kurang bersahabat dan tindakannya menendang Damianus Atok tadi hanya kelakar dan main gila sebagai adik-kakak, bukan wartawan dengan DPR.

Baca Juga:  Dugaan Percobaan Pembunuhan Wartawan Latuan, Polresta Kupang Didesak Tangkap Aktor Intelektual

Terkait persoalan yang dialami salah satu wartawan tersebut, Komunitas Wartawan Perbatasan (KONTAS) Malaka menyampaikan pernyataan sikap tegas. Melalui Ketuanya, Cyriakus Kiik, Kontas menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Sikap dan pernyataan oknum anggota DPRD Malaka, BC dengan mengatakan, “Selama ini saya marah kamu. Karena kau tulis  berita jalan alternatif, ditanyakan ke saya. Kamu buat pertanyaan ke saya ada 10 pertanyaan, apakah kau polisi kah?”, adalah sikap arogan, melecehkan profesi wartawan dan merupakan perbuatan tidak menyenangkan di depan umum. Sebab, sikap itu ditunjukkan di hadapan lebih dari satu orang dan di tempat terbuka di Sekretariat DPRD Kabupaten Malaka.
  2. Tindakan oknum anggota DPRD Malaka, BC yang menendang Damianus Atok di kakinya adalah tindakan kekerasan fisik yang nyata-nyata menyerang kehormatan Damianus Atok baik secara pribadi maupun dalam profesinya sebagai wartawan.
  3. Tidak benar tindakan BC memarahi dan menendang Damianus Atok sebagai tindakan kakak-adik berkelakar dan main gila. Sebab, saat bertemu Damianus Atok, BC mengatakan bahwa BC marah Damianus Atok sudah lama atas pemberitaannya terkait pengerjaan jalan alternatif Sungai Benenai. Itu berarti BC melakukan perbuatannya secara berencana dan terkait langsung dengan karya jurnalistik Damianus Atok sehingga tentu sangat tidak bertanggungjawab bila BC mengatakan sikap marah-marah dan tindakannya menendang Damianus Atok itu merupakan sikap dan tindakan berkelakar dan main gila antara kakak-adik, bukan wartawan dan DPRD. Sikap dan tindakan BC justru sangat merendahkan harga diri pribadi Damianus Atok dan profesi wartawan umumnya.
  4. Kami sangat mengutuk keras sikap dan tindakan BC, sebab sikap dan tindakan itu adalah sikap dan tindakan yang menghalang-halangi wartawan dalam mencari, mengolah dan menyebarluaskan informasi sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
  5. Kami mendesak oknum anggota DPRD Malaka BC untuk meminta maaf kepada Damianus Atok secara khusus dan wartawan yang melakukan tugas-tugas jurnalistik di Kabupaten Malaka pada umumnya.
  6. Bila point (5) tidak dipenuhi Benny Chandradinata maka kami, KONTASMalaka, akan melakukan tindakan-tindakan lain yang dianggap perlu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:  Oknum Anggota Polres TTS Diduga Tonjok Wartawan Saat Liput Aksi Demo

Terkait kejadian tersebut, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindera, BC yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, dirinya hanya berkelakar.

“Tidak betul (tindakan menendang dan memarahi Damianus, red). Barang kita omg (omong, red) kelakar anggap serius”, tulis BC dalam pesan WhatApp kepada sakunar sambil menyelipkan stiker tertawa: Ha Ha Ha Ha.*(JoGer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.