Gandeng Solo Pos Dan IJTI, Dewan Pers Gelar UKW Di Kupang 

oleh -1,385 views

Kupang, Sakunar — Sebanyak 40 wartawan media cetak, elektronik dan online yang berkarya di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Dewan Pers, Ikatan Jurrnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan PT. Aksara Solo Pos. Kegiatan UKW mengambil tempat di Aston Hotel Kupang, mulai pada Selasa (12/10/2021) dan dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari ke depan.

Kegiatan dimulai dengan Rapid Tes Antingen yang dilaksanakan di  lokasi kegiatan dengan melibatkan petugas medis dari Klinik King Care.

Salah satu Peserta UKW sedang diuji

Direktur Lembaga Uji Kompetensi Solo Pos, Sularman, dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan  mengapresiasi pihak-pihak yang telah  berperan sehingga terselenggaranya kegiatan UKW hari ini. Sularnan mengatakan, UKW bertujuan memastikan bahwa wartawan Indonesia melaksanakan kegiatan Jurnalistik dengan benar.

Baca Juga:  Waket Dewan Pers: Sudah Ada Edaran, Wartawan Nyaleg Harus Mundur

“UKW adalah upaya bersama untuk memastikan bahwa Jurnalis Indonesia melaksanakan kegiatan jurnalistik dengan benar. Karena jurnalis adalah penyedia fakta di lapangan. Kalau menyajikan fakta tidak benar maka akan menyesesatkan masyarakat”, ujarnya.

Hal senada diungkapkan Komiaioner Dewan Pers Agung Darmajaya, yang membidangi Komisi Hukum dan Perundang-undangan. Menurut dia, kompetensi  bukan persoalan pintar atau tidak pintar. Kompetensi berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap.

“UKW Bukan persoalan pintar dan tidak pintar, tetapi saling meneguhkan sebagai sesama seprofesi. Kompetensi berkaitan dengan pengetahuan, sikap dan keterampilan. UKW adalah kesepakatan bersama 11 Konstituen Dewan Pers”, tandasnya.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan, Ini Ketua Dan Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025

Sementara, Sekjen IJTI, Indria Purnamahadi menandaskan, UKW sebenarnya memotret tugas keseharian wartawan, apa yang dilakukan wartawan sehari-hari, apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Jadi, UKW itu memotret apa yang sudah dilakukan wartawan setiap hari dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Apa itu tugas jurnalistik? Verifikasi, Verifikasi dan Verifikasi”, katanya.

Salah satu peserta Uji Kompetensi Wartawan, Yohanes Germanus Seran mengungkapkan, kegiatan uji kompetensi tidak hanya memberikan manfaat kepada wartawan tetapi juga kepada masyarakat pada umumnya. Karena ini sejalan dengan tujuan dari UKW itu sendiri, antara lain meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan.

“Salah satu tujuab UKW adalah meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan. Nah, dengan itu maka wartawan akan menghasilkan produk jurnalistiik yang berkualitas, yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara”, ujar Seran.

Seran juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dewan Pers dan Solo Pos yang telah memfasilitasi kegiatan Uji Kompetensi ini.

Baca Juga:  Waket Dewan Pers: Sudah Ada Edaran, Wartawan Nyaleg Harus Mundur

Diketahui, kegiatan Uji Kompetensi Wartawan memiliki beberapa tujuan, yaitu, Pertama, meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan; Kedua, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan; Ketiga, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik; Keempat, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual; Kelima, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan; Keenam, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.

Kegiatan Uji Kompetensi dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.*(Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.