Kupang, Sakunar — Sebanyak 40 wartawan media cetak, elektronik dan online yang berkarya di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Dewan Pers, Ikatan Jurrnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan PT. Aksara Solo Pos. Kegiatan UKW mengambil tempat di Aston Hotel Kupang, mulai pada Selasa (12/10/2021) dan dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari ke depan.
Kegiatan dimulai dengan Rapid Tes Antingen yang dilaksanakan di lokasi kegiatan dengan melibatkan petugas medis dari Klinik King Care.
Salah satu Peserta UKW sedang diuji
Direktur Lembaga Uji Kompetensi Solo Pos, Sularman, dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan mengapresiasi pihak-pihak yang telah berperan sehingga terselenggaranya kegiatan UKW hari ini. Sularnan mengatakan, UKW bertujuan memastikan bahwa wartawan Indonesia melaksanakan kegiatan Jurnalistik dengan benar.
“UKW adalah upaya bersama untuk memastikan bahwa Jurnalis Indonesia melaksanakan kegiatan jurnalistik dengan benar. Karena jurnalis adalah penyedia fakta di lapangan. Kalau menyajikan fakta tidak benar maka akan menyesesatkan masyarakat”, ujarnya.
Hal senada diungkapkan Komiaioner Dewan Pers Agung Darmajaya, yang membidangi Komisi Hukum dan Perundang-undangan. Menurut dia, kompetensi bukan persoalan pintar atau tidak pintar. Kompetensi berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap.
“UKW Bukan persoalan pintar dan tidak pintar, tetapi saling meneguhkan sebagai sesama seprofesi. Kompetensi berkaitan dengan pengetahuan, sikap dan keterampilan. UKW adalah kesepakatan bersama 11 Konstituen Dewan Pers”, tandasnya.
Sementara, Sekjen IJTI, Indria Purnamahadi menandaskan, UKW sebenarnya memotret tugas keseharian wartawan, apa yang dilakukan wartawan sehari-hari, apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Jadi, UKW itu memotret apa yang sudah dilakukan wartawan setiap hari dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Apa itu tugas jurnalistik? Verifikasi, Verifikasi dan Verifikasi”, katanya.
Salah satu peserta Uji Kompetensi Wartawan, Yohanes Germanus Seran mengungkapkan, kegiatan uji kompetensi tidak hanya memberikan manfaat kepada wartawan tetapi juga kepada masyarakat pada umumnya. Karena ini sejalan dengan tujuan dari UKW itu sendiri, antara lain meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan.
“Salah satu tujuab UKW adalah meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan. Nah, dengan itu maka wartawan akan menghasilkan produk jurnalistiik yang berkualitas, yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara”, ujar Seran.
Seran juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dewan Pers dan Solo Pos yang telah memfasilitasi kegiatan Uji Kompetensi ini.
Diketahui, kegiatan Uji Kompetensi Wartawan memiliki beberapa tujuan, yaitu, Pertama, meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan; Kedua, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan; Ketiga, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik; Keempat, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual; Kelima, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan; Keenam, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.
Kegiatan Uji Kompetensi dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.*(Ed)