Sekda Malaka Pindahkan PNS Jadi Staf Desa, Ada Apa?

oleh -4,862 views

Malaka, Sakunar — Tidak Memiliki kajian yang mendalam soal kebutuhan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Malaka melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malaka memindahkan seorang staf di lingkup Pemkab Malaka menjadi Staf Desa.

PNS yang dipindahkan tersebut adalah Hieronimus Vincentius Seran, S.Ip. Sebelumnya, Hiero bertugas di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Malaka. Dan terhitung sejak 23 Agustus, Hiero dipindahkan Sekda Donatus menjadi Staf Desa Weain, Kecamatan Rinhat.

Pemindahan PNS yang baru saja menyelesaikan pendidikan Magister ini ke Desa diduga sarat muatan politis karena tidak memiliki dasar kajian yang jelas.

Demikian diungkapkan Mahasiswa Universitas Timor asal Kabupaten Malaka, Yuventus Seran kepada Sakunar Rabu (25/08/2021).

Baca Juga:  Pelantikan 119 Kades Di Malaka Tanpa Atribut Garuda, Tanggung Jawab Siapa?

“Kita bisa katakan bahwa itu (pemindahan Hiero) ada muatan politis atau ada kepentingan lain. Mengapa? Kalau kita baca pada surat penugasan yang ditandatangani Sekda itu, alasan pemindahan adalah untuk kepentingan dinas. Ada kepentingan dinas apa yang mendesak sekali di Desa Weain? Kemudian, bahwa selama ini kita belum lihat itu jabatan yang namanya Pelaksana pada pemerintahan desa. Ini baru di Malaka dan kenapa hanya Desa Weain?”, ujarnya.

Hal tersebut, kata dia, merupakan suatu keanehan yang patut dicurigai. Jangan-jangan, lanjut dia, ini adalah balas dendam politik Pilkada beberapa bulan lalu atau kepentingan untuk menyambut pilkada 2024. Pasalnya, isteri dari Hiero, pegawai yang dipindahkan tersebut memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Malaka sebelumnya, yang nota bene adalah lawan politik Bupati saat ini pada Pilkada lalu.

Baca Juga:  Klarifikasi Sekda Malaka Soal ULP

“Maka patut diduga bahwa pemindahan Hiero dari staf pada salah satu perangkat daerah menjadi staf desa bermuatan politis”, tandasnya.

Apalagi, disaat Malaka kekurangan tenaga pegawai sehingga Pemda Malaka harus merekrut lagi tenaga kontrak daerah. Anehnya, Pegawai Negeri Sipil yang ada malah dipindahkan menjadi staf di desa dengan alasan yang tidak tepat dengan kondisi dan keadaan saat ini.

Oleh karena itu yang kita minta dengan tegas kepada sekda supaya harus mempertanggungjawabkan ini di mata publik kenapa demikian? karena hal tersebut yang lakukan oleh sekda bisa menghambat pada kecepatan pembangunan SDM dan SDA di Kabupaten Malaka.

Baca Juga:  Anggaran ULP Diblokir, Banyak Belanja Termasuk Gaji Teda Tertunggak

Sementara, Hieronimus Vincentius Seran, S.Ip, kepada Sakunar di Betun, Rabu (25/08/2021) mengungkapkan, dirinya meminta kepada Sekda Malaka untuk meninjau kembali Surat Perintah Tugas tersebut.

“Harapannya, pak Sekda bisa meninjau kembali SPT. Alasannya, kita tidak pernah ajukan permohonan pindah. Artinya, bukan atas permintaan sendiri. Juga tidak pernah melakukan pelanggaran yang membuat kiita dihukum”, ujat Hiero.

Walau demikian, Hiero mengaku, sebagai Aparatur Sipil Negara, dirinya akan melaksanakan penugasan tersebut, jika memang itu keputusan pimpinan yang tidak dapat diubah.

Terkait ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Malaka, Donatus Bere, SH belum berhasil dikonfirmasi.*(BuSer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.