Malaka, NTT — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan. Opini WTP tersebut diperoleh Pemda Malaka dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020.
Hal tersebut merupakan sebuah prestasi yang patut diapresiasi. Demikian diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malaka, Devi Hermin Ndolu, SH, S.Ip ketika dikonfirmasi Sakunar usa menerima LHP tersebut di Kanntor Perwakilan BPK RI di Kupang, Jumat (18/06/2021).
“Kita berhasil mempertahankan WTP. Karena itu, dalam sambutan tadipun saya sudah sampaikan bahwa atas pencapaian tersebut, kita patut sampaikan limpah terimakasih kepada Bapak SBS, karena yang kita terima hari ini adalah pemeriksaan atas laporan keuangan pada masa jabatannya”, ujar Devi.
Apresiasi yang sama juga, kata Devi, disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh kepala perangkat daerah dan jajaran yang sudah bekerja keras untuk mempertahankan capaian apa yang sudah diraih pada Tahun Anggaran 2019.
“Juga, terimakasih berlimpah kepada BPK yang sudah melakukan pemeriksaan dengan sangat teliti terhadap laporan keuangan Pemda Malaka. Tak lupa juga kepada BPKP yang sudah mendampingi”, lanjut Devi.
Politisi PDI Perjuangan tersebut berharap, Pemda Malaka tetap mempertahankan WTP ini pada tahun-tahun berikutnya. “Harapannya, WTP ini tetap dipertahankan. DPRD akan terus mengawasi sehingga harapan ini tercapai”, tutupnya.*(BuSer)