Malaka, NTT — Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menerima hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2020 atau Tahun terakhir Pemerintahan Bupati Malaka Periode 2016-2021. Hasil Pemeriksaan tersebut diterima oleh Sekda Malaka, Donatus Bere, SH dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malaka, Devi Hermin Ndolu, SH, S.Ip. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Perwakilan BPK RI di Kupang, Jumat (18/06/2021).
Dalam hasil pemeriksaan tersebut, Pemda Malaka berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Artinya, Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Dengan raihan Opini WTP tersebut, maka Pemda Malaka dibawah kepemimpinan Bupati, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) berhasil mempertahan WTP yang sudah diraihnya pada Tahun 2019. Dan ini merupakan sebuah capaian positif yang diwariskan Pemerintahan SBS, yang harus dipertahankan di Kabupaten Malaka.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Publik DPD II Partai Golkar Kabupaten Malaka, Yohanes Germanus Seran kepada Sakunar, Jumat sore (18/06/2021).
“Saya pikir ini adalah dasar yang baik, yang sudah diwariskan Bupati Malaka Periode 2016-2021 dalam hal pengelolaan keuangan di daerah ini. Kalau kita lihat perjalanannya, tahun pertama kepemimpinan Bupati SBS bersama Wakilnya DA almarhum, memang ada perjugan panjang. Sebelum kepemimpinan beliau berdua laporan keuangan Malaka Disklaimer atau paling rendah. Kemudian pada masa kepemimpinannya naik jadi Wajar dengan Pengecualian pada beberapa akun. Lalu naik ke pringkat tertinggi atau WTP pada Tahun 2019. Dan sangat luar biasa, bahwa pada Tahun berikutnya, yaitu tahun terakhir kepemimpinannya, Pemerintahan SBS berhasil pertahankan capaian ini”, ujar Germanus.
Dirinya menambahkan, capaian tersebut patut diapresiasi, sekaligus harus dipertahankan oleh Pemda Malaka di tahun – tahun mendatang, siapapun pemimpinnya. Sebab, untuk meraih capaian ini, Pemda-Pemda yang lama pun membutuhkan waktu yang sangat lama untuk mendapatkannya.*(Febry)