Malaka, NTT — Masyarakat Kabupaten Malaka meminta polisi serius menanggapi laporan Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH terkait pernyataan Kepala Desa Tafuli, Agustinus Tafuli. Rakyat menilai, pengungkapan kasus tersebut penting karena berkaitan dengan lembaga wakil rakyat yang terhormat. Di satu sisi, kasus tersebut berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi di Republik ini.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Publik DPD II Partai Golkar Kabupaten Malaka, Yohanes Germanus Seran kepada wartawan di Betun, Sabtu (29/05/2021).
“Dalam beberapa kesempatan, Masyarakat Malaka menyampaikan harapannya agar aparat keamanan, dalam hal ini Polres Malaka menanggapi serius laporan Ketua DPRD. Harapan rakyat tersebut terutama bukan karena yang membuat laporan tersebut adalah Ketua DPRD, tetapi karena rakyat menghendaki supaya persoalan ini menjadi terang – benderang”, jelas Germanus.
Persoalan tersebut, lanjut dia, harus menjadi terang-benderang karena beberapa alasan. “Pertama, karena ini berkaitan dengan lembaga DPRD yang terhormat. Jika apa yang dikatakan Kades (Kepala Desa, red) Tafuli terbukti benar, maka lembaga Dewan sedang dalam persoalan serius. Sebaliknya, jika pernyataan Kades Tafuli tidak terbukti benar maka lembaga DPRD sedang diguncang dari luar. Artinya ada upaya tertentu untuk menjatuhkan martabat lembaga ini. Maka, pernyataan Kades Tafuli harus diadili; entah benar, entah tidak bejar”, lanjutnya.
Kedua, tambah Germanus, rakyat minta polisi segera panggil Kades Tafuli untuk dimintai pertanggung jawaban atas pernyataannya karena berkaitan dengan agenda nasional pemberatasan korupsi. Bahwa jika pernyataan Kades Tafuli ternyata terbukti benar maka Ketua DPRD harus diproses hukum. Tetapi sebaliknya, jika pernyataan Kades Tafuli terbukti tidak benar maka Kades Tafuli harus diproses hukum.
“Dan sekali lagi, untuk membuktikan bahwa pernyataan Kades Tafuli itu benar atau tidak benar adalah wewenang aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kemudian kejaksaan dan pengadilan”, tambah Germanus.
Diketahui, Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH mengadukan Kepala Desa Tafuli, Agustinus Tafuli ke Polisi, Selasa (25/05/2021). Agus dilaporkan terkait pernyatannya bahwa Ketua DPRD mengintervensi pengelolaan Dana Desa di Malaka.*(Andry)