MALAKA, NTT– Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, yang juga Ketua Komisi III, Herman Heri (HH) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, Senin (03/05/2021).
Di hadapan Pimpinan dan seluruh Kader PDI Perjuangan Kabupaten Malaka, HH mengungkapkan, kunjungan kerja tersebut dalam rangka evaluasi bencana Badai Siklon Seroja yang melanda sebagian besar wilayah NTT, termasuk Kabupaten Malaka pada awal April lalu.
Karena alasan tersebut, menurut HH, dirinya hadir, tidak mengenakan baju merah (warna PDI Perjuangan) tetapi baju Putih, sebagai seorang wakil rakyat.
“Hal yang bapak ibu sekalian harus ingat bahwa kedatangan saya ini adalah kunjungan kerja pribadi DPR RI ke Kabupaten Malaka dalam rangka membicarakan dan mengevaluasi pasca bencana. Makanya saya datang ke sini sebagai Anggota DPR RI, saya tidak pakai baju merah. Karena saya datang bukan karena acara partai. Jangan sampai teman-teman salah mengerti. Saya datang sebagai wakil rakyat dari PDI Perjuangan untuk berbicara dengan Pemerintah Kabupaten Malaka”, ujar HH.
HH menegaskan, bahwa bencana yang terjadi pada awal Bulan April lalu membawa dampak yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat, bukan hanya di Kabupaten Malaka tetapi juga di beberapa kabupaten lain di NTT.
“Bahwa Bencana ini membawa dampak bagi semua masyarakat, betul. Bukan hanya Malaka. Di banyak Kabupaten juga mengalami hal yang sama. Bahkan ada yang jauh lebih parah dari Malaka. Kita sebagai kader partai, tentu kita semuanya ambil bagian. Ambil bagiannya bagaimana? Sebagai amggota Fraksi PDI Perjuangan tentu kita punya anggota di setiap komisi. Seperti tadi disampaikan bahwa diperlukan alat pertanian, alat berat. Tentu akan kita urus, akan kita perjuangkan”, lanjutnya.
Walau demikian, kata HH, harus dibedakan dengan jelas mana bantuan yang berasal dari Pemerintah dan mana bantuan dari Partai. Bahwa bantuan yang berasal dari pemerintah karena aspirasi rakyat yang diperjuangkan oleh DPR bukan berasal dari Partai.
“Tapi perlu kita ingat bahwa itu dari Pemerintah, bukan dari DPP PDI Perjuangan. Ini beda. Harus dibedakan. Kalau pun ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk melakukan rehabilitasi bencana, bukan kita datang koko kasi itu doi ke PDI Perjuangan nanti PDI Perjuangan bagi. Tidak ada. Tidak ada ceriteranya. Ditangkap KPK Rame-rame itu”, tandas HH.
Bantuan terdebut, tambahnya, harus disalurkan melalui mekanisme yang tepat. Bantuan dari pemerintah pusat kepada masyarakat harus disalurkan melalui Pemerintah Daerah.
“Itu semua harus disalurkan sesuai aturan main. Lewat Pemerintah daerah. Lewat Bupati kepala daerah. Bahwa peran kita sebagai kader partai, peran kita di DPR yang mewakili bapak ibu sekalian dari Kabupaten Malaka, harus memperjuangkan. (Dan itu) pasti dapat, pasti ada. Tetapi… Tetapi aturannya, sistemnya harus lewat pemerintah daerah”, tegasnya.*(BuSer/Rinto)