Malaka NTT — Pimpinan Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka mendesak Pemerintah mengambil tindakan cepat dan tegas guna merespon kesulitan yang sedang dihadapi masyarakat terkait bencana banjir yang sedang melanda 5 kecamatan di Kabupaten Malaka.
Tanggapan cepat dan tegas tersebut dinilai sangat diperlukan mengingat bencana tersebut sedang terjadi dan dampaknya sangat dirasakan oleh masyrakat saat ini.
“Pemerintah harus tegas dan cepat mengambil tindakan untuk mengatasi kesulitan masyarakat saat ini. Karena masyarakat sedang susah. Rumah-rumah terendam banjir dan lahan pertanian rusak. Ini harus cepat diatasi”, ujar Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH ketika dikonfirmasi Sakunar melalui sambungan telepon seluler, Kamis (01/04/2021).
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua 1 DPRD Malaka, Devi Hermin Ndolu, SH, S.Ip. Menurut Devi, Pemeintah dibawah pimpinan Penjabat (Pj) Bupati harus segera mengambil langkah konkrit setelah menggelar rapat koordinasi pada Kamis pagi (01/04/2021).
“Pemerintah harus segera ambil langkah konkrit setelah rapat, sehingga masyarakat terdampak banjir bisa terbantu. Harus ada solusi, baik terkait dampak banjir maupun penyebab banjir”, ujar Devi melalui sambungan telepon seluler.
Devi menandaskan, satu hal penting yang harus segera dilakukan adalah mengumumkan status bencana sehingga penanganannya bisa segera direalisasikan dengan dana tanggap darurat yang ada. Hal tersebut, menurut Devi, bukannya tanpa alasan.
“Sesuai yang selama ini terjadi, hujan mulai intens di awal April seperti ini hingga Bulan Mei. Maka bukan tidak mungkin curah hujan masih akan tinggi. Sehingga penyebab banjir harus segera ditemukan dan diatasi”, tandas Devi.
Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Malaka, Viktorius Manek, S.Sos, M.Si yang dikonfirnasi melalaui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Gabriel Seran mengatakan Pemerintah segera menentukan status bencana banjir Malaka.
“Dalam rapat tadi siang BPBD sudah diperintahkan untuk segera mendapatkan laporan terkait kondisi di masing-masing desa. Kami sudah koordinasikan dengan para kepala desa di wilayah terdampak supaya paling lambat besok (Jumat, red) sore kami sudah terima laporan tersebut”, ujar Gabriel melalui sambungan telepon seluler.
Berdasarkan laporan terkait kondisi riil tersebut, lanjut Gabriel, Pemerintah akan menentukan status bencana banjir yang melanda 5 kecamatan, yakni Malaka Barat, Wewiku, Weliman, Malaka Tengah dan Kobalima. “Dari laporan tersebut pemerintah akan umumkan apakah masuk kategori Siaga Darurat atau Tanggap Darurat”, kata Gabriel.
Walau demikian, menurut dia, berdasarkan kajian cepat yang telah dilakukan BPBD, situasi yang terjadi saat ini sudah bisa dikategorikan Tanggap Darurat. Hal tersebut didasarkan pada beberapa alasan, antara lain bahwa banjir sudah terjadi dan berdampak pada kehidupan masyarakat.
Gabriel menambahkan, selain itu Pj Bupati juga telah meminta Dinas Sosial untuk berkoordinasi dengan Bulog di Atambua untuk mendatangkan beras cadangan pemerintah untuk membantu rakyat jika dibutuhkan.*(BuSer)