Malaka, NTT — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka menggelar Rapat Pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih pada Pilkada Malaka 2020. Rapat Pleno tersebut digelar di Aula Susteran SSpS Betun, Senin (22/03/2021).
Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Malaka menetapkan Dr. Simon Nahak, SH, MH dan Louise Lucky Taolin, S. Sos sebagai bupati dan wabup Malaka terpilih hasil Pilkada Malaka 09 Desember 2020.
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Malaka Terpilih tersebut dituangkan dalam surat keputusan nomor : 07/PL. 02. 7. Kpts/5321/KPU-Kab/III/2021 tertanggal 22 Maret 2021.
Salinan keputusan tersebut selanjutnya disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Malaka, DPRD Kabupaten Malaka, Partai Politik Pengusung serta bupati dan wakil bupati terpilih.
Ditemui Sakunar usai penetapan bupati dan wabup terpilih tersebut, beberapa warga Malaka menyampaikan apresiasi kepada Nahak-Taolin yang semasa kampanye familiar dengan tagline SN-KT. Warga juga menyampaikan dan menaruh harapan-harapan kepada duet pemimpin baru di Kabupaten Malaka tersebut.
“Tentunya profisiat atas ditetapkannya bapak SN sebagai Bupati Malaka terpilih dan bapak KT sebagai wakil bupati terpilih. Kemudian harapannya, supaya memimpin Malaka dengan baik tanpa adanya diskriminasi karena dendam politik. Karena salah satu tujuan politik adalah melindungi hak-hak semua warga negara Indonesia dan menjamin terlaksananya kewajiban-kewajiban warga negara”, ujar Maria Seran, warga Desa Dirma, Kecamatan Malaka Timur.
Hal senada diungkapkan Antonius Klau, warga Desa Rabasahaerain, Kecamatan Malaka Barat. Menurut dia, SN-KT yang ditetapkan KPU Malaka sebagai bupati dan wabup terpilih pada hari ini adalah pemimpin yang harus didukung dan diterima oleh seluruh masyarakat Kabupaten Malaka.
“Dinamika politik yang terjadi selama proses Pilkada sudah harus diakhiri. Saat ini seluruh masyarakat harus menerima dan mendukung bupati dan wakil bupati terpilih. Mari kita dukung dan beri kesempatan kepada bupati dan wakil bupati terpilih untuk memimpin dan membangun Malaka sesuai komitmen politiknya”, ujar Anton.
Terkait komitmen politik SN-KT, Rey Hane, pemuda asal Desa Weoe, Kecamatan Wewiku mengatakan, salah satunya adalah komitmen untuk membangun Kantor Pemda atau pusat pemerintahan pada tahun pertama kepemimpinannya.
“Dalam debat publik, bapak SN sudah tegaskan komitmennya bahwa suka atau tidak suka, tanpa harus menunggu rakyat sejahtera, akan membangun kantor pemda di tahun pertama pemerintahannya. Karena kantor pemda adalah wibawa. Saya pikir ini adalah komitmen yang sangat bagus dan tidak bisa ditawar, dan tidak ada alasan untuk tidak laksanakan. Karena komitmen itu disampaikan secara terbuka dan didengar oleh seluruh masyarakat Malaka, bahkan dunia”, ujar Rey.
Selain itu, SN-KT juga berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Apa itu Korupsi, Kolusi dan Nepotisme?
Korupsi adalah tindakan menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Misalnya pejabat pemerintah meminta imbalan atas kedudukan di instansi pemerintahan atau meminta imbalan atas proyek pemerintah.
Kolusi adalah permufakatan atau kerja sama melawan hukum antar-penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan atau negara. Contoh, menyuap instansi pemerintah untuk mendapatkan sesuatu.
Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya. Misalnya pejabat memilih atau mengakat kerabat atau kenalannya untuk suatu jabatan atau pekerjaan bukan karena kemampuan tetapi karena balas budi atau alasan lain.
“Menurut saya itu sudah menjadi komitmen SN-KT dan harus diwujudkan dalam pemerintahannya sehingga kepercayaan rakyat tidak menjadi sia-sia. Lalu ada komitmen lain, misalnya memberikan gaji setiap bulan kepada Loro, Nai dan Fukun. Singkatnya, mari kita dukung beliau berdua untuk mewujudkan semua komitmen tersebut demi kesejahteraan rakyat Malaka”, lanjutnya.*(Tim)