Kupang, NTT — Pemohon dalam Sengketa Pilkada Malaka di Mahkamah Konstitusi (MK), dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) menyampaikan ucapan selamat kepada Dr. Simon Nahak dan Louise L. Taolin (SN-KT).
Ucapan selamat tersebut disampaikan SBS ketika dikonfirmasi wartawan usai Sidang Pengucapan Putusan Sengketa Pilkada Malaka di MK, Kamis (18/03/2021).
“Tadi kita sudah saksikan bersama bahwa MK sudah memutuskan sengketa Pilkada Malaka yang kita ajukan. Dan kita percaya bahwa apa yang diputuskan MK hari ini adalah yang terbaik untuk Malaka dan untuk kita semua. Terkait itu, kami ucapkan profisiat dan selamat bekerja kepada calon SN-KT. Ya, Profisiat dan selamat bekerja. Harapan kita, semua dapat berjalan dengan baik dan tetap tercipta keharmonisan di Malaka”, ujar SBS.
Menurut SBS, sebagai anak Malaka, pihaknya akan tetap mengawal proses pembangunan di Kabupaten Malaka.
Sementara, ketika ditanya wartawan terkait kemungkinan untuk kembali terjun dalam perhelatan politik Pilkada Malaka, SBS mengatakan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk mencalonkan diri.
“Apakah itu berarti SBS akan maju lagi di Pilkada 2024?”
“Ya, kita akan bertemu lagi di 2024”, tandas SBS singkat.*(BuSer)