Jadi 2.532, NIK Siluman Di DPT Pilkada Malaka Makin Gemuk

oleh -1,481 views

Kupang, NTT — Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Stefanus Bria Seran – Wendelinus Taolin (SBS-WT) menemukan adanya tambahan 493 Nomor Induk Kependudukan (NIK) siluman dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malaka, 09 Desember 2020.

Dengan demikian maka jumlah NIK siluman atau NIK yang tidak ada dalam Database kependudukan semakin membengkak dari sebelumnya 2.039 menjadi 2.532.

Penambahan angka NIK siluman sebanyak 493 tersebut ditemukan tim dalam penelitian lanjutan terhadap DPT dari 45 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 15 Desa. Sebelumnya, dalam penelitian terhadap DPT dari 117 TPS di 30 desa, Tim menemukan adanya 2.039 NIK Siluman.

“Dalam penelitian lanjutan, Tim menemukan adanya tambahan sebanyak 493 kasus baru, sehingga totalnya telah mencapai 2.532 NIK siluman dalam DPT Pilkada Malaka 2020. Angka 2.532 tersebut ditemukan dalam DPT di 162 TPS dari 45 desa yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Malaka”, ujar Paulus Seran Tahuk, SH, M,Hum, salah satu Anggota Tim Kuasa Hukum SBS-WT ketika dikonfirmasi SAKUNAR di Kupang, Senin (11/01/2021).

Baca Juga:  DKPP Segera Putuskan Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Di Pilkada Malaka, Ini Jadwalnya!

Penambahan angka temuan NIK siluman tersebut semakin memperkuat dugaan Tim Kuasa Hukum SBS-WT bahwa telah terjadi tindak pidana manipulasi DPT yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.

Dan angka tersebut, kata Paulus, bukan tidak mungkin masih akan terus bertambah, mengingat masih ada DPT dari 233 TPS di 82 desa yang sedang dalam penelitian Tim.

Baca Juga:  Sidang DKPP: Ketua KPU Malaka Bilang Monitoring, 4 Anggota Bilang Tidak Ada Jadwal Monitoring

“Dugaan kita (angka tersebut) masih akan terus bertambah karena lebih dari separuh jumlah TPS yang ada masih dalam penelitian. Kita tahu bahwa jumlah TPS-nya ada 395, sedangkan yang sudah selesai kita teliti DPT-nya baru 162 TPS”, tandas Paulus.

Karena alasan tersebut, Paulus menegaskan, Tim Kuasa Hukum SBS-WT mendesak Bawaslu Kabupaten Malaka untuk merespon cepat laporan masyarakat terkait dugaan pemalsuan DPT Pilkada Malaka tersebut.

“Seperti yang kita tahu, masyarakat telah melaporkan Makarius Bere Nahak selaku Ketua KPU Kabupaten Malaka bersama para Komosioner, yakni Yoseph Nahak, Yosep Ruang, Stefanus Manhitu dan Yuventus A. Berek ke Bawaslu Malaka atas dugaan pemalsuan DPT Pilkada Malaka. Nah, kami minta secara tegas supaya Bawaslu serius merespon laporan tersebut sehingga terungkap secara terang-benderang apa yang terjadi di Pilkada Malaka”, Pungkas Paulus.

Baca Juga:  PSI Malaka Daftarkan 25 Caleg di KPU, Para Caleg Berbusana Marobo Mean

Diketahui, masyarakat Malaka atas nama Primus Seran Taek, pada hari Rabu (06/01/2021) telah melapor ke Bawaslu terkait dugaan Pemalsuan DPT Pilkada Malaka. Bawaslu Malaka telah merespon laporan tersebut dengan melakukan kajian awal terhadap syarat formil dan materil dan pada hari Jumat (08/01/2021) bersurat kepada pelapor, meminta agar pelapor melengkapi syarat formil dan materil yang dinilai masih kurang. Diketahui pula, bahwa Pelapor telah memenuhi permintaan Bawaslu tersebut dengan menyerahkan perbaikan yang diminta pada Sabtu (09/01/2021). Dan saat ini, Bawaslu sedang melakukan kajian terhadap perbaikan tersebut.*

Laporan SAKUNAR: Tim
Editor: BuSer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.